HUMAS SETWAN | Senin, 23 Juni 2025
RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN LAPORAN HASIL KERJA BADAN ANGGARAN TERHADAP PERUBAHAN KUA SERTA PERUBAHAN PPAS TAHUN ANGGARAN 2025
Hari Kamis, 19 Juni 2025, DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi Wakil Ketua yaitu Achmad Faqih, M.H., Sumardiyo, S.E. dan Mugi Sugeng, S.E., S.H. bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo. Willie Bagus Priambodo, S.I.P. selaku perwakilan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wonosobo menyampaikan laporan hasil rapat pembahasan sebelumnya yang telah dilaksanakan oleh Banggar DPRD Kabupaten Wonosobo pada tanggal 16-18 Juni 2025. Laporan hasil kerja Banggar tersebut tercatat dalam Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Wonosobo Nomor 170/24 Tahun 2025 Tentang Persetujuan Penerimaan Hasil Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Perubahan KUA Serta Perubahan PPAS APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025.