HUMAS SETWAN | Selasa, 30 September 2025
DPRD Kabupaten Wonosobo Tetapkan Renja Tahun 2026 Sebagai Pedoman Pelaksanaan Kegiatan
HUMAS SETWAN - Hari Selasa, 30 September 2025, telah digelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Laporan Hasil Rapat Pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) Terhadap Rencana Kerja (Renja) DPRD Kabupaten Wonosobo. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi para Wakil Ketua yaitu Sumardiyo, S.E., dan Mugi Sugeng, S.E., S.H. yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo. Dalam rapat, Ketua DPRD menyampaikan Renja untuk tahun 2026 berupa kegiatan beserta jadwal pelaksanaannya. Dengan disusunnya Renja, DPRD Kabupaten Wonosobo dapat menentukan ritme kerja yang menjadi pedoman seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berdasarkan hasil Rapat Banmus DPRD Kabupaten Wonosobo yang dilaksanakan pada tanggal 29 September 2025. Renja yang disusun juga telah memperhatikan agenda Pemerintah Daerah, mengusung transparansi, serta memastikan bahwa setiap tugas/fungsi DPRD Kabupaten Wonosobo dapat terlaksana secara teratur, efektif, dan akuntabel.