BADAN PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH (BAPEMPERDA)

TUGAS DAN WEWENANG BAPEMPERDA

  1. menyusun rancangan program pembentukan Perda yang memuat daftar urut rancangan Perda berdasarkan skala prioritas pembentukan rancangan Perda disertai alasan untuk setiap tahun anggaran di lingkungan DPRD;
  2. mengkoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah;
  3. menyiapkan rancangan Perda yang berasal dari DPRD yang merupakan usulan Bapemperda berdasarkan program prioritas yang telah ditetapkan;
  4. melakukan penghamornisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi rancangan Perda yang diajukan anggota, komisi, atau gabungan komisi sebelum rancangan Perda disampaikan kepada Pimpinan DPRD;
  5. mengikuti pembahasan rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah;
  6. memberikan pertimbangan terhadap usulan penyusunan rancangan Perda yang diajukan oleh DPRD dan Pemerinah Daerah di luar program pembentukan Perda;
  7. memberikan pertimbangan kepada Pimpinan DPRD terhadap rancangan Perda yang bersal dari Pemerintah Daerah;
  8. mengikuti perkembangan dan melakukan evaluasi terhadap pembahasan materi muatan rancangan Perda melalui koordinasi dengan komisi dan/atau panitia khusus;
  9. memberikan masukan kepada Pimpinan DPRD atas rancangan Perda yang ditugaskan oleh badan musyawarah;
  10. melakukan kajian Perda; dan
  11. membuat laporan kinerja pada masa akhir keanggotaan DPRD dan menginventarisasi permasalahan dalam pembentukan Perda sebagai bahan bagi komisi pada masa keanggotaan berikutnya.

Ketua

DONY HERMANTO, S.E.

Wakil Ketua

BAYU ADJIE NUGRAHA

Anggota

TAAT ZULKARNAIN

Anggota

SAFIK ANANG HIDAYATULLOH

Anggota

EKA GUNADI, S.E.

Anggota

WAHYU AJI WALUYO, S.K.M.

Anggota

HABIBILAH

Anggota

SURADI ROMELAN, S.T.

Anggota

PARBI WAHYU ARDI, S.E.

Anggota

WILLIE BAGUS PRIAMBODO, S.IP.

Anggota

H. SUWONDO YUDHISTIRO, S.Sos.I, M.Ag.

Kantor

Jl. Soekarno Hatta No. 06, Wonosobo, Jawa Tengah, Indonesia 56311 (0286) 321546 setwan@wonosobokab.go.id         Senin - Kamis : 07:30 - 16:00 WIB         Jumat : 07:30 - 11:00 WIB

Pengaduan Masyarakat

Sosial Media

Link Terkait

  1. Pemerintah Kabupaten Wonosobo
  2. Diskominfo Kabupaten Wonosobo
  3. JDIH Kabupaten Wonosobo
  4. JDIH DPRD Kabupaten Wonosobo

Statistik Pengunjung

Total Pembaca : 78947
Total Pengunjung : 159122
© Copyright 2025. Sekretariat DPRD Kabupaten Wonosobo