HUMAS SETWAN | Senin, 7 Juli 2025
RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA PENYAMPAIAN JAWABAN BUPATI ATAS PANDANGAN UMUM FRAKSI-FRAKSI DPRD KABUPATEN WONOSOBO TERHADAP RAPERDA PERUBAHAN APBD KABUPATEN WONOSOBO TAHUN ANGGARAN 2025.
DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025. Berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo, rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi para Wakil Ketua yaitu Achmad Faqih, M.H., Sumardiyo, S.E., dan Mugi Sugeng, S.E., S.H.. Wakil Bupati Wonosobo, Amir Husein menyampaikan beberapa hal seperti langkah strategis yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Wonosobo guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD); langkah strategis penyesuaian alokasi belanja daerah; pembentukan Koperasi Desa Merah Putih; dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Selanjutnya, DPRD Kabupaten Wonosobo dan Pemerintah Kabupaten Wonosobo akan melakukan pembahasan lebih lanjut melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wonosobo pada tanggal 8-11 Juli 2025 mendatang.