image
image
image
image
image
HUMAS SETWAN | Rabu, 11 Juni 2025

PANSUS II DPRD KABUPATEN WONOSOBO MENGGELAR RAPAT PEMBAHASAN RAPERDA PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 11 TAHUN 2023 TENTANG PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH

Pada hari Senin-Rabu, 9-11 Juni 2025, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Wonosobo Tentang  Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Pembahasan raperda meliputi perubahan (Pasal dan Bab) dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Rapat diketuai oleh Drs. Aziz Nuriharyono didampingi Wakil Ketua yaitu Ahmad Kahfi bersama Anggota Pansus II dan Perangkat Daerah (PD) terkait yaitu Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo;Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Wonosobo; Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Wonosobo, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Wonosobo; Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Dispaperkan) Kabupaten Wonosobo; Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLH) Kabupaten Wonosobo; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo; Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkopukm) Kabupaten Wonosobo; Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo; dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Wonosobo. 


Kantor

Jl. Soekarno Hatta No. 06, Wonosobo, Jawa Tengah, Indonesia 56311 (0286) 321546 setwan@wonosobokab.go.id         Senin - Kamis : 07:30 - 16:00 WIB         Jumat : 07:30 - 11:00 WIB

Pengaduan Masyarakat

Sosial Media

Link Terkait

  1. Pemerintah Kabupaten Wonosobo
  2. Diskominfo Kabupaten Wonosobo
  3. JDIH Kabupaten Wonosobo
  4. JDIH DPRD Kabupaten Wonosobo

Statistik Pengunjung

Total Pembaca : 79065
Total Pengunjung : 159122
© Copyright 2025. Sekretariat DPRD Kabupaten Wonosobo