image
image
image
image
HUMAS SETWAN | Selasa, 26 Agustus 2025

DPRD Kabupaten Wonosobo Menggelar Rapat Paripurna Terkait Penetapan Kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat pada Reses Masa Sidang Kesatu Tahun 2025

Pada hari Senin, 25 Agustus 2025, DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat pada Reses Masa Sidang Kesatu Tahun 2025. Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat atau reses ini akan dilaksanakan oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing pada tanggal 26-28 Agustus 2025. Di Kabupaten Wonosobo sendiri terdapat 6 (enam) Dapil yang akan menjadi lokasi kegiatan reses yaitu Dapil I meliputi Kecamatan Selomerto dan Wonosobo, Dapil II Kecamatan Leksono, Sukoharjo, dan Watumalang, Dapil III Kecamatan Garung, Kejajar, dan Mojotengah, Dapil IV Kecamatan Kalikajar dan Kertek, Dapil V Kecamatan Kepil dan Sapuran, serta Dapil VI Kecamatan Kalibawang, Kaliwiro, dan Wadaslintang. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H., didampingi para Wakil Ketua yaitu Achmad Faqih, M.H., dan Mugi Sugeng, S.E., S.H. bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo. Melalui kegiatan reses ini diharapkan aspirasi masyarakat dapat terhimpun dengan baik dan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan maupun program Pemerintah Kabupaten Wonosobo ke depan.
 


Kantor

Jl. Soekarno Hatta No. 06, Wonosobo, Jawa Tengah, Indonesia 56311 (0286) 321546 setwan@wonosobokab.go.id         Senin - Kamis : 07:30 - 16:00 WIB         Jumat : 07:30 - 11:00 WIB

Pengaduan Masyarakat

Sosial Media

© Copyright 2025. Sekretariat DPRD Kabupaten Wonosobo