HUMAS SETWAN | Jumat, 19 September 2025
DPRD Kabupaten Wonosobo Menggelar Public Hearing Raperda Pemberdayaan Desa Wisata Bersama Rakyat
Pada hari Kamis, 18 September 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Public Hearing terhadap Naskah Akademik (NA) beserta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Wonosobo. Adapun NA beserta Raperda tersebut yaitu Pemberdayaan Desa Wisata. Public hearing dilaksanakan di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wonosobo dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wonosobo, Dony Hermanto, S.E. didampingi Wakil Ketua Bapemperda, Bayu Adjie Nugraha.
Public Hearing yang digelar oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Wonosobo merupakan forum untuk bertemu langsung dengan masyarakat, akademisi, dan stakeholder lainnya untuk menyampaikan Rancangan Perda inisiatif sekaligus mendengarkan, mendiskusikan, dan menyerap masukan dari berbagai pihak yang merupakan suatu proses dalam menyusun suatu kebijakan yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Hal ini menunjukkan bahwa setiap kebijakan pemerintahan (Perda) tidak berdasarkan asumsi/kepentingan kelompok tertentu, melainkan merupakan cerminan kebutuhan dan realitas di lapangan. Selain itu, Public Hearing juga menjadi bentuk transparansi dan partisipasi publik terhadap kebijakan pemerintahan.
Dalam Public Hearing kali ini ada beberapa hal yang didiskusikan bersama yaitu terkait lembaga pengelola desa wisata, promosi desa wisata melalui kegiatan-kegiatan yang akan diselenggarakan, peraturan pengenaan tarif wisata, perizinan lokasi untuk keperluan pariwisata, dan pariwisata berkelanjutan.
Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD); Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud); Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda); Badan Pengelola Geopark Nasional Dieng; perwakilan Camat; perwakilan Desa; Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Cabang Wonosobo; perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis); Pelaku Wisata; dan unsur masyarakat lainnya hadir dalam Public Hearing serta memberikan masukan/saran untuk perbaikan penyusunan Raperda inisiatif tersebut guna menghasilkan kebijakan/Perda yang bermanfaat bagi masyarakat.