HUMAS SETWAN | Minggu, 21 September 2025
Membangun Kesejahteraan Petani Melalui Partisipasi Publik Dalam Public Hearing Raperda Perlindungan Dan Pemberdayaan Petani
Pada hari Jumat, 19 September 2025, telah digelar Public Hearing Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani oleh DPRD Kabupaten Wonosobo melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo. Public Hearing ini merupakan rangkaian Public Hearing atas 3 (tiga) Raperda inisiatif DPRD yang Sebelumnya, telah dilaksanakan Public Hearing Raperda Pemberdayaan Desa Wisata; dan Public Hearing Raperda Penyelenggaraan Kesehatan pada tanggal 18 September 2025.
Dalam Public Hearing perlindungan dan pemberdayaan petani ini dilakukan beberapa pembahasan terhadap Naskah Akademik (NA) beserta Rancangan Peraturan Daerah meliputi luas lahan pertanian/perikanan beserta legalitasnya; jenis/klasifikasi komoditas; mekanisme implementasi Raperda; perumusan petani milenial; asuransi petani dan nelayan; dan perumusan Badan Usaha Milik Petani untuk fungsi kontrol harga.
Bertempat di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua Bapemperda, Bayu Adjie Nugraha. Adapun berbagai pihak lainnya yang turut hadir dari OPD terkait yaitu Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD); Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (Dispaperkan); Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda); Dewan Riset Daerah; acara ini juga dihadiri Pemerhati Lingkungan; Kelompok Tani (Poktan); Kelompok Paguyuban Ternak; Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan); Kelompok Pengelola Pemasar (Poklahsar); dan unsur masyarakat lainnya.
Seluruh masukan yang ada pada setiap Raperda akan menjadi bahan pertimbangan untuk menyusun Raperda dan akan dibahas pada sesi Public Hearing selanjutnya.