image
image
image
image
image
image
image
image
image
image
HUMAS SETWAN | Kamis, 11 September 2025

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo Menggelar Rapat Terkait Penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo Tahun 2025

Pada hari Selasa-Rabu, 9-10 September 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat terkait Penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo Tahun 2025. Rapat bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan Komisi C DPRD Kabupaten Wonosobo. Adapun 3 (tiga) Raperda Inisiatif yang dimaksud yaitu Penataan Kawasan dan Pengembangan Desa Wisata; Pelayanan Kesehatan Masyarakat; serta Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. Rapat turut dilaksanakan bersama Tenaga Ahli/Penyedia NA berasal dari Semarang, Jawa Tengah yaitu CV. Baswara Prakarsa dan CV. Arshaka Rancana dilaksanakan dengan penuh saksama untuk memastikan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Rapat dipimpin oleh Dony Hermanto, S.E. selaku Ketua Bapemperda dengan didampingi Bayu Adjie Nugraha selaku Wakil Ketua dan dihadiri oleh Anggota Bapemperda lainnya.


Kantor

Jl. Soekarno Hatta No. 06, Wonosobo, Jawa Tengah, Indonesia 56311 (0286) 321546 setwan@wonosobokab.go.id         Senin - Kamis : 07:30 - 16:00 WIB         Jumat : 07:30 - 11:00 WIB

Pengaduan Masyarakat

Sosial Media

© Copyright 2025. Sekretariat DPRD Kabupaten Wonosobo