HUMAS SETWAN | Kamis, 11 September 2025
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo Menggelar Rapat Terkait Penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo Tahun 2025
Pada hari Selasa-Rabu, 9-10 September 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat terkait Penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo Tahun 2025. Rapat bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan Komisi C DPRD Kabupaten Wonosobo. Adapun 3 (tiga) Raperda Inisiatif yang dimaksud yaitu Penataan Kawasan dan Pengembangan Desa Wisata; Pelayanan Kesehatan Masyarakat; serta Pemberdayaan dan Perlindungan Petani. Rapat turut dilaksanakan bersama Tenaga Ahli/Penyedia NA berasal dari Semarang, Jawa Tengah yaitu CV. Baswara Prakarsa dan CV. Arshaka Rancana dilaksanakan dengan penuh saksama untuk memastikan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Rapat dipimpin oleh Dony Hermanto, S.E. selaku Ketua Bapemperda dengan didampingi Bayu Adjie Nugraha selaku Wakil Ketua dan dihadiri oleh Anggota Bapemperda lainnya.