image
image
image
image
HUMAS SETWAN | Selasa, 25 November 2025

Rapat paripurna Jawaban Pengusul Atas Pendapat Fraksi DPRD dan Penetapan Persetujuan Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Tahun 2025

Hari Selasa, 25 November 2025, DPRD Kabupaten Wonosobo kembali menggelar Rapat Paripurna pada pukul 14.00 WIB dengan agenda Jawaban Pengusul (Badan Pembentukan Peraturan Daerah/Bapemperda DPRD Kabupaten Wonosobo) Atas Pandangan Fraksi; dan Penetapan Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo Tahun 2025.

Ketiga Raperda yaitu Tentang Pemberdayaan Desa Wisata; Raperda Tentang Penyelenggaraan Kesehatan; dan Raperda Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani telah ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Pimpinan DPRD Kabupaten Wonosobo Nomor 170/43 Tahun 2025 Tentang Persetujuan Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo Tahun 2025. Dalam prosesnya, raperda tersebut telah disusun Naskah Akademik (NA), public hearing, dan harmonisasi dengan Kemenkumham Wilayah.


Kantor

Jl. Soekarno Hatta No. 06, Wonosobo, Jawa Tengah, Indonesia 56311 (0286) 321546 setwan@wonosobokab.go.id         Senin - Kamis : 07:30 - 16:00 WIB         Jumat : 07:30 - 11:00 WIB

Pengaduan Masyarakat

Sosial Media

© Copyright 2026. Sekretariat DPRD Kabupaten Wonosobo