HUMAS SETWAN | Senin, 16 Juni 2025
RAPAT PARIPURNA DENGAN 5 (LIMA) AGENDA PEMBAHASAN
Hari Jumat, 13 Juni 2025, DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna dengan 5 (lima) agenda yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo; Penetapan Persetujuan DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Raperda Kabupaten Wonosobo; Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Daerah Dengan DPRD Kabupaten Wonosobo; dan Sambutan Bupati Sekaligus Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025. Adapun Raperda yang disepakati bersama dalam nota persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan DPRD Kabupaten Wonosobo memuat Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029. Selanjutnya, Bupati memberikan Penjelasan Terhadap KUA Serta PPAS Perubahan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025-2029. Dalam penyusunan/pembahasan KUA PPAS tersebut, diharapkan nantinya program/kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berdampak bagi masyarakat. Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Achmad Faqih, M.H. didampingi Wakil Ketua Mugi Sugeng, S.E., S.H.. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S.Ag. dan Wakil Bupati Wonosobo Amir Husein beserta Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo hadir dalam rapat tersebut.