HUMAS SETWAN | Selasa, 24 Juni 2025
RAPAT PARIPURNA DENGAN 4 (EMPAT) AGENDA PEMBAHASAN
Hari Selasa, 24 Juni 2025, Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. memimpin Rapat Paripurna dengan 4 (empat) agenda pembahasan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo. Agenda rapat yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo; Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Wonosobo; Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dan Penyampaian Jawaban Eksekutif Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2024. Dalam rapat ini, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S.Ag. hadir untuk penandatanganan kesepakatan bersama dengan DPRD Kabupaten Wonosobo. Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo juga turut hadir dalam Rapat Paripurna. Dalam penghujung rapat, Bupati Wonosobo menyampaikan jawabannya sebagai pihak eksekutif terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2024 bahwa raperda ini menjadi salah satu langkah dalam meningkatkan kepastian hukum, kesejahteraan masyarakat, serta menunjang pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Wonosobo. Sebelumnya, Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo telah menyampaikan pandangan umumnya pada Rapat Paripurna yang telah dilaksanakan pada hari Senin, 23 Juni 2025. Raperda akan dibahas secara lebih mendalam pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wonosobo mendatang.