HUMAS SETWAN | Senin, 23 Juni 2025
RAPAT PARIPURNA DENGAN 4 (EMPAT) AGENDA PEMBAHASAN
Pada hari Kamis, 19 Juni 2025, DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Paripurna dengan 4 (empat) agenda pembahasan yaitu Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo; Penetapan Persetujuan Keputusan DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025; Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terhadap Perubahan KUA Serta Perubahan PPAS APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025; dan Sambutan Bupati sekaligus Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi Wakil Ketua yaitu Achmad Faqih, M.H., Sumardiyo, S.E. dan Mugi Sugeng, S.E., S.H. bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo. Dalam rapat, setiap Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo menyampaikan pandangannya masing-masing yang disampaikan oleh setiap perwakilan fraksi dilanjutkan dengan Penandatangan Kesepakatan Bersama oleh Bupati Wonosobo bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Wonosobo. Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat S.Ag. beserta Wakil Bupati Wonosobo Amir Husein dan Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Wonosobo.