HUMAS SETWAN | Selasa, 16 September 2025
Komisi B DPRD Kabupaten Wonosobo Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Dengan Kebijakan-Kebijakan dan Partisipasi Masyarakat
Hari Jumat, 12 September 2025, Komisi B DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan Kebijakan-Kebijakan dan Partisipasi Masyarakat. Drs. Aziz Nuriharyono selaku Ketua Komisi memimpin jalannya RDP didampingi Sutopo selaku Sekretaris Komisi bertempat di Ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Wonosobo. Duduk bersama Paguyuban Pedagang Kios Grosir Sapen Wonosobo, mendiskusikan kebijakan-kebijakan (retribusi) yang berlaku. Sedangkan, bersama Paguyuban Wonosobo Driver Online Bersatu, mendiskusikan kebijakan serta partisipasi para Ojek Online (Ojol) terkait regulasi yang mengatur Ojol. Perangkat Daerah terkait yaitu Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Wonosobo; Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkopukm) Kabupaten Wonosobo; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Wonosobo; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Wonosobo; Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Kabupaten Wonosobo; dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Wonosobo turut hadir dalam RDP ini. Aspirasi dari hasil RDP akan disampaikan serta disesuaikan ke pihak yang membidangi dan Komisi B DPRD Kabupaten Wonosobo akan terus memantau aspirasi.