HUMAS SETWAN | Kamis, 11 September 2025
Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dengan Pembahasan Mengenai Penjaringan Perangkat Desa di Kabupaten Wonosobo
Hari Rabu, 10 September 2025, Komisi A DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan fokus pembahasan mengenai Penjaringan Perangkat Desa di Kabupaten Wonosobo. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi A, Suradi Romelan, S.T., dan didampingi oleh Sekretaris Komisi, Habibilah bertujuan untuk menampung masukan dan aspirasi terkait pelaksanaan kegiatan penjaringan perangkat desa serta regulasi yang mengaturnya.
RDP ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Wonosobo; Camat Kaliwiro; Sekretaris Desa (Sekdes) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Selomanik. Dalam rapat tersebut, dibahas secara berhati-hati dan mendalam mengenai mekanisme pelaksanaan penjaringan perangkat desa dan hukum yang berkaitan.
Dengan telah dilaksanakannya RDP ini, selanjutnya akan dilakukan koordinasi lebih lanjut guna merumuskan langkah-langkah strategis dalam mengoptimalkan proses penjaringan perangkat desa yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.