HUMAS SETWAN | Senin, 28 Juli 2025
DPRD KABUPATEN WONOSOBO MENGGELAR RAPAT PARIPURNA DENGAN AGENDA 3 (TIGA) AGENDA PEMBAHASAN
Pada hari Senin, 28 Juli 2025, Rapat Paripurna telah digelar oleh DPRD Kabupaten Wonosobo membahas terkait Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo; Penetapan Persetujuan Keputusan DPRD Kabupaten Wonosobo Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2026; dan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Terhadap Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2026. Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. memimpin jalannya Rapat Paripurna didampingi para Wakil Ketua yaitu Achmad Faqih, M.H., Sumardiyo, S.E., dan Mugi Sugeng, S.E., S.H. di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo. Dalam rapat, tiap Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo mewakilkan anggotanya untuk menyampaikan Pendapat Akhir masing-masing terhadap Hasil Kerja Badan Anggar (Banggar) DPRD Kabupaten Wonosobo dalam membahas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2026 sesuai Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Wonosobo Nomor 170/32 Tahun 2025. Dilanjutkan dengan Penetapan Persetujuan serta Penandatanganan Bersama, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, S.Ag. dan Wakil Bupati Wonosobo, Amir Husein hadir sebagai wakil dari pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Wonosobo. Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo turut hadir mengikuti Rapat Paripurna kali ini.