Superadmin | Sabtu, 2 September 2023
DPRD KABUPATEN WONOSOBO GELAR RAPAT GABUNGAN PANSUS
Humas Setwan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wonosobo menggelar rapat gabungan Pansus dengan agenda “Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Penyelarasan Raperda Kabupaten Wonosobo pada Rabu (30/8/2023) bertempat di ruang rapat paripurna. Dalam rapat gabungan Pansus tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Eko prasetyo Heru Wibowo, SH, didampingi Wakil Ketua Amir Husein dan Sumardiyo, SE serta dihadiri anggota DPRD Kabupaten Wonosobo.
Disampaikan juru bicara Pansus I Muhammad Nurmahin "bahwa terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Raperda tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 27 Tahun 2002 tentang Usaha Kesehatan Sekolah telah dilakukan pembahasan oleh Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Wonosobo bersama Perangkat Daerah terkait dan selanjutnya telah dimohonkan fasilitasi Gubernur Jawa Tengah. Kemudian hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah tersebut telah dituangkan dalam Surat Gubernur Jawa Tengah Nomor: 180/1349 tanggal 20 Juli 2023 perihal Hasil Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo. Menindaklanjuti hal tersebut maka Pansus I DPRD bersama dengan Perangkat Daerah terkait telah melakukan penyelarasan terhadap Raperda berdasarkan hasil fasilitasi Gubernur Jawa Tengah.”
Diakhir laporannya juru bicara Pansus I menjelaskan “bahwa terhadap Raperda tersebut dapat dijadikan sebagai bahan masukan bagi fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Wonosobo untuk memberikan pandangan akhirnya dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Selanjutnya juru bicara pansus II Edy Sutoto, SE menyampaikan “bahwa pansus II telah melakukan penyelarasan terhadap dua Raperda yaitu Raperda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Raperda tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan”
“Penyesuaian dan perbaikan dalam raperda ini diantaranya pada konsideran mengingat dan menimbang serta penjelasan pasal demi pasal telah siselaraskan dengan hasil fasilitasi Gubernur,” penjelasan juru bicara pansus II Edy Sutoto, SE.