image
image
image
image
image
image
image
image
image
image
HUMAS SETWAN | Rabu, 15 April 2026

Bapemperda Gelar Rapat Pembahasan Penyususnan Dua NA Raperda

HUMAS SETWAN - Pada hari Senin, 13 April 2026, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo Menggelar Rapat Pembahasan terkait dengan Draft Naskah Akademik (NA) dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Wonosobo. Bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Wonosobo, yang menjadi fokus utama 2 (dua) Raperda yaitu Raperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif; dan Raperda Tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Lokal.

Dony Hermanto, S.E. selaku Ketua Bapemperda memimpin jalannya rapat didampingi Bayu Adjie Nugraha selaku Wakil Ketua Bapemperda serta dihadiri Anggota Bapemperda, Tim Penyusun NA (CV. Arshaka Rencana), dan Perangkat Daerah (PD) terkait. Dalam rapat, adapun yang dibahas meliputi muatan pasal-pasal, tata penulisan, dan teknis pelaksanaan di lapangan.

Pada tahapan penyusunan NA Raperda ini dilakukan pembahasan/koordinasi dengan pemangku kepentingan bertujuan untuk memastikan substansi Raperda menjawab permasalahan/kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Ke depannya akan terus dilakukan rapat/koordinasi secara intens oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Wonosobo.


Kantor

Jl. Soekarno Hatta No. 06, Wonosobo, Jawa Tengah, Indonesia 56311 (0286) 321546 setwan@wonosobokab.go.id         Senin - Kamis : 07:30 - 16:00 WIB         Jumat : 07:30 - 11:00 WIB

Pengaduan Masyarakat

Sosial Media

© Copyright 2026. Sekretariat DPRD Kabupaten Wonosobo