image
image
image
image
image
image
image
image
image
image
HUMAS SETWAN | Selasa, 29 Juli 2025

BAPEMPERDA DPRD KABUPATEN WONOSOBO MEMBAHAS PENYUSUNAN RAPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN WONOSOBO TAHUN 2025

Hari Senin, 28 Juli 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Wonosobo menggelar rapat bersama Komisi B dan Komisi C DPRD Kabupaten Wonosobo bersama Tenaga Ahli dari CV. Arshaka Rancana Semarang membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya merupakan usulan (inisiatif) dari DPRD Kabupaten Wonosobo. Rapat digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Wonosobo dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Dony Hermanto, S.E. didampingi Wakil Ketua, Bayu Adjie Nugraha. Dalam rapat, adapun yang didiskusikan seperti halnya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Wonosobo Tahun 2025 yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani; dan Raperda tentang Tata Kelola Infrastruktur di Kabupaten Wonosobo. Selain itu, juga mendiskusikan latar belakang (urgensi) perlunya Raperda tersebut guna menyusun Naskah Akademik (NA) yang akan dijadikan sebagai acuan penyusunan Raperda.
 


Kantor

Jl. Soekarno Hatta No. 06, Wonosobo, Jawa Tengah, Indonesia 56311 (0286) 321546 setwan@wonosobokab.go.id         Senin - Kamis : 07:30 - 16:00 WIB         Jumat : 07:30 - 11:00 WIB

Pengaduan Masyarakat

Sosial Media

Link Terkait

  1. Pemerintah Kabupaten Wonosobo
  2. Diskominfo Kabupaten Wonosobo
  3. JDIH Kabupaten Wonosobo
  4. JDIH DPRD Kabupaten Wonosobo

Statistik Pengunjung

Total Pembaca : 81153
Total Pengunjung : 159122
© Copyright 2025. Sekretariat DPRD Kabupaten Wonosobo