HUMAS SETWAN | Selasa, 29 Juli 2025
BAPEMPERDA DPRD KABUPATEN WONOSOBO MEMBAHAS PENYUSUNAN RAPERDA INISIATIF DPRD KABUPATEN WONOSOBO TAHUN 2025
Hari Senin, 28 Juli 2025, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Wonosobo menggelar rapat bersama Komisi B dan Komisi C DPRD Kabupaten Wonosobo bersama Tenaga Ahli dari CV. Arshaka Rancana Semarang membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya merupakan usulan (inisiatif) dari DPRD Kabupaten Wonosobo. Rapat digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Wonosobo dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Dony Hermanto, S.E. didampingi Wakil Ketua, Bayu Adjie Nugraha. Dalam rapat, adapun yang didiskusikan seperti halnya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Wonosobo Tahun 2025 yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani; dan Raperda tentang Tata Kelola Infrastruktur di Kabupaten Wonosobo. Selain itu, juga mendiskusikan latar belakang (urgensi) perlunya Raperda tersebut guna menyusun Naskah Akademik (NA) yang akan dijadikan sebagai acuan penyusunan Raperda.