HUMAS SETWAN | Kamis, 10 September 2026
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo Gelar Rapat Terkait Hasil Evaluasi dan Analisis (Anev) Produk Hukum Daerah.
HUMAS SETWAN - Pada hari Kamis, 10 September 2026, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat terkait Hasil Evaluasi dan Analisis (Anev) Produk Hukum Daerah. Langkah ini diambil sebagai bahan landasan dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) guna memastikan bahwa setiap regulasi yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memiliki landasan hukum yang sesuai.
Fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut mencakup pemetaan regulasi daerah yang saling berkaitan serta penyesuaian aturan yang masih relevan/tidak relevan/pencabutan. Pemetaan ini dinilai penting untuk mencegah timbulnya tumpang tindih regulasi dan menjaga kepastian hukum, sehingga produk hukum yang dihasilkan tidak dapat sesuai/berjalan dengan baik.
Rapat pembahasan Anev ini merupakan langkah kesinambungan dari agenda kerja Bapemperda yang telah disusun sehari sebelumnya. Pada Rabu, 9 September 2026, Bapemperda telah menyusun Rencana Kerja Bapemperda beserta pembahasan berbagai hal strategis lainnya.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Wonosobo Dony Hermanto serta dihadiri Anggota Bapemperda lainnya dan Perangkat Daerah (PD terkait). Rapat bertempat di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Wonosobo.
