image
image
image
image
HUMAS SETWAN | Selasa, 12 Agustus 2025

BADAN ANGGARAN MENGGELAR RAPAT DALAM RANGKA MEMBAHAS PENYELARASAN TERHADAP HASIL EVALUASI GUBERNUR ATAS RAPERDA PERUBAHAN APBD KABUPATEN WONOSOBO TAHUN ANGGARAN 2025

HUMAS SETWAN - Selasa, 12 Agustus 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat dalam rangka membahas Penyelarasan Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Wonosobo ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Mugi Sugeng, S.E., S.H., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, Ahmad Faqih, M.H. Dalam diskusi tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengidentifikasi beberapa hal, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak dan retribusi daerah, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Agenda ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa Raperda Perubahan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025 selaras dengan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah.
 


Kantor

Jl. Soekarno Hatta No. 06, Wonosobo, Jawa Tengah, Indonesia 56311 (0286) 321546 setwan@wonosobokab.go.id         Senin - Kamis : 07:30 - 16:00 WIB         Jumat : 07:30 - 11:00 WIB

Pengaduan Masyarakat

Sosial Media

Link Terkait

  1. Pemerintah Kabupaten Wonosobo
  2. Diskominfo Kabupaten Wonosobo
  3. JDIH Kabupaten Wonosobo
  4. JDIH DPRD Kabupaten Wonosobo

Statistik Pengunjung

Total Pembaca : 81150
Total Pengunjung : 159122
© Copyright 2025. Sekretariat DPRD Kabupaten Wonosobo