HUMAS SETWAN | Selasa, 12 Agustus 2025
BADAN ANGGARAN MENGGELAR RAPAT DALAM RANGKA MEMBAHAS PENYELARASAN TERHADAP HASIL EVALUASI GUBERNUR ATAS RAPERDA PERUBAHAN APBD KABUPATEN WONOSOBO TAHUN ANGGARAN 2025
HUMAS SETWAN - Selasa, 12 Agustus 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar rapat dalam rangka membahas Penyelarasan Terhadap Hasil Evaluasi Gubernur Atas Raperda Perubahan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Wonosobo ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Mugi Sugeng, S.E., S.H., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD lainnya, Ahmad Faqih, M.H. Dalam diskusi tersebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengidentifikasi beberapa hal, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak dan retribusi daerah, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Agenda ini menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa Raperda Perubahan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2025 selaras dengan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah.