HUMAS SETWAN | Senin, 4 Agustus 2025
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wonosobo Gelar Rapat Penyelarasan Hasil Evaluasi Gubernur Atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2024
Pada hari Senin, 4 Agustus 2025, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Wonosobo menggelar Rapat Penyelarasan Hasil Evaluasi Gubernur Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wonosobo Tahun Anggaran 2024. Rapat dipimpin oleh Ketua Banggar Eko Prasetyo Heru Wibowo, S.H. didampingi Wakil Ketua Banggar Mugi Sugeng, S.E., S.H. serta dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Adapun beberapa hal yang didiskusikan pada rapat kali ini seperti peningkatan kualitas perencanaan anggaran pendapatan daerah beserta langkah-langkahnya, belanja daerah, pembiayaan daerah serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), neraca, legalitas (substansi dan lampiran), kesesuaian antara Raperda Kabupaten Wonosobo Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dengan Peraturan Bupati (Perbup) Wonosobo Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, dan hal-hal lainnya.